SELAMAT DATANG DI ZULYA fresh, KAMI MENCARI AGEN DISELURUH WILAYAH KALIMANTAN UNTUK MENJADI AGEN CHEMICAL LAUNDRY AND CLEANING SERVIS. PIN BB: 27D734CE Atau 3056F50A HP.085752910414

Selasa, 24 April 2012


Kado Buat CAGUB dan CAWAGUB

KALTIM KAPASITAS FISKAL DAERAH MAMPU ATAU DAERAH DIAMPU

Oleh : Dr. Ec. H. Abd. Rachim AF.




1.        Prolog

Guna mengetahui kemampuan Daerah, dalam menyelenggarakan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan untuk mencapai kemakmuran masyarakat dan kesejahteraan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pada tahapan yang disepakati. Dalam penyelenggaraan tersebut satu diantaranya diperlukan tersedianya kemampuan daerah dalam bidang pendanaan, yang diukur melalui rumusan Indek Kapasitas Fiskal. Dimana Kapasitas Fiskal adalah Gambaran Kemampuan Keuangan Daerah yang dicerminkan melalui Pendapatan Daerah (tidak termasuk dana alokasi khusus, dana darurat, dana pinjaman lama, penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk pembiayaan pengeluaran tertentu), dikurangi dengan belanja pegawai dan dikaitkan dengan jumlah penduduk miskin.
Untuk mewujudkan pengkatagorian Daerah,  maka disusun formula dari data daerah masing-masing ;


Notasi :
KF         = Kapasitas Fiskal
PAD      = Pendapatan Asli Daerah
BH        = Bagi Hasil Pajak dan bukan Pajak
DAU     = Dana Alokasi Umum
LP         = Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
BP         = Belanja Pegawai
PS         = Penduduk Miskin

Hasil perhitungan tersebut dinyatakan sebagai Indeks Kapsitas Fiskal (IKF), yang hasilnya, Lebih besar, Sama, Lebih Kecil dan ditetapkan Katagori Daerah.

>  2        adalah dalam katagori Kapasitas Fiskal Sangat Tinggi (ST)
1 – 2      adalah dalam katagori Kapasitas Fiskal Tinggi (T)
0,5 – 1   adalah dalam katagori Kapasitas Fiskal Sedang (S)
< 0,5      adalah dalam katagori Kapasitas Fiskal Rendah (R)


2.        Daerah Mampu Daerah Diampu

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, Nomor : 73 / PMK. 02 / 06 tanggal 30 Agustus 2006 tentang Peta Kapasitas Fiskal Dalam Rangka Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah Dalam Bentuk Hibah. Dari 33 (tiga puluh tiga) Provinsi Kapasitas Fiskal, DKI Jakarta dan Kalimantan Timur, dalam kelompok Sangat Tinggi (ST) Sedangkan Riau, Riau Kepulauan Bali dan Bangka Belitung, dalam nominasi Tinggi (T) kemudian kita perhatikan di setiap Kota/Kabupaten. Dengan Katagori.
Pulau SUMATERA Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang terdiri 19 Daerah. Katagori Tinggi (T) Kota Lhokseumawe, Propinsi Sumatera Utara dengan 20 Daerah. Nominasi Tinggi (T) Kota Kota Binjai, Kota Sibolga dan kota Tebing Tinggi. Provinsi Sumatera Barat dari 16 Kota. Dalam lingkup Sangat Tinggi (ST) Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Sawah Lunto, Kota Solok dan Kota  Pariaman. Provinsi Riau dengan 11 Daerah, yang Sangat Tinggi (ST) Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kota Dumai dan Kota Pekan Baru dan dalam peringkat Tinggi (T) Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan. Provinsi Jambi dengan 10 Daerah yang termasuk Tinggi (T) Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi Kabupaten Jabung Tabung Timur, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Jambi. Provinsi Sumatera Selatan. 11 Daerah, yang Tinggi Kota Prambumulih dan Kota Pagar Alam. Provinsi Bengkulu dengan 4 Daerah tidak ada Katagori SY dan T. Provinsi Lampung 10 Daerah Kota Metro saja yang Sangat Tinggi (ST) dan Bangka Belitung 3 Daerah Kota Pangkal Pinang katagori Sangat Tinggi (ST). Juga untuk Provinsi Riau Kepulauan 5 Daerah 2 Sangat Tinggi (ST) Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna sedangkan Tinggi (T) Kabupaten Riau Kepulauan Kabupaten Batam dan Kabupaten Tanjung Pinang.
Pulau JAWA Provinsi Jawa Barat, dengan mempunyai 20 Daerah, dalam kelompok Tinggi (T) Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, dan Kota Depok, Provinsi Banten 6 Daerah Kota Cilegon saja yang Sangat Tinggi (ST), Provinsi Jawa Tengah 35 Daerah yang Tinggi Kabupaten Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga dan Kota Tegal. Provinsi Yogyakarta 5 Daerah tidak ada kategori (ST) dan (T). Provinsi Jawa Timur dari 38 Daerah, yang Sangat Tinggi (ST) Kota Madiun, Kelompok Tinggi (T) Kota Blitar, Kota Mojokerto, dan Kota Batu. Pulau KALIMANTAN, mulai Kalimantan Barat dengan 10 Daerah yang Tinggi (T) Kabupaten Kapuas Hulu dan kota Singkawang. Provinsi Kalimantan tengah. 14 Daerah Katagori Sangat Tinggi (ST) Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunungmas dan Kabupaten Murungraya. Dalam kelompok Tinggi (T), Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kota Palangkaraya, Kabupaten Pulaupisau dan Kabupaten Barito Timur. Dalam Wilayah Propinsi Kalimantan Selatan dengan 11 Daerah Sangat Tinggi (ST) Kota Banjarbaru, Yang Tinggi (T) Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin dan Kota Banjarmasin. NAH ini Provinsi Kalimantan Timur dari 13 Kota dan kabupaten Seluruhnya Sangat Tinggi (ST) terkecuali Samarinda Saja Tinggi (T).
Pulau SULAWESI. Mulai provinsi Sulawesi Utara 5 Daerah tidak ada (ST) dan (T), Sulawesi Tengah 9 Daerah satu saja yang Tinggi (T) yaitu Kota Palu. Propinsi Sulawesi Selatan 22 Daerah Sangat Tinggi (ST) Kota Pare-Pare dan yang Tinggi (T) Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng dan Sulawesi Barat dengan 3 Daerah seluruhnya rendah serta Provinsi Sulawesi Tenggara  6 Daerah seluruhnya rendah serta Provinsi Sulawesi Tenggara 6 Daerah tidak ada yang (ST) maupun (T). dan Provinsi Gorontalo 3 Daerah satu saja yang Tinggi (T) yakni Kota Gorontalo.
Pulau BALI-NUSA TENGGARA BARAT-NUSA TENGGARA TMUR-MALUKU-MALUKU UTARA. Untuk Provinsi Bali 9 Daerah yang Sangat Tinggi (ST) Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar. Yang Tinggi (T) Kabupaten Bangli, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Klungkung. Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan 8 Daerah semua kategori Sedang dan Rendah. Provinsi Nusa Tenggara Timur 15 Daerah Juga Sedang dan Rendah. Provinsi Maluku 5 Daerah satu yang Tinggi (T) Kota Ambon. Provinsi Maluku Utara 3 Daerah satu yang Sangat Tinggi (ST) yaitu Kota Ternate.
Pulau IRIAN, Provinsi Papua 10 Daerah tidak ada yang Sangat Tinggi (ST) dan Tinggi (T). Terakhir Provinsi Irian Jaya Barat 4 Daerah kategori Sedang dan Rendah.

3.        Masa Pemekaran

Sedang diberlakukannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dengan Pemerintah Daerah, yang kemudian dilakukan perubahan dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 dan Undang-undang nomor 33 tahun 2004.
Dengan Pemberian Otonomi yang Luas, Nyata dan bertanggung Jawab, Sejak tahun 2000 sampai 2006 Daerah yang dilakukan Pemekaran 3 Provinsi dan 1 Kota dan 66 Kabupaten. Untuk Provinsi Yang katagori Tinggi (T) Provinsi Riau Kepulauan dan 1 Kabupaten Lingga Kepulauan Riau. Ditinjau dari Kapasitas Fiskal. Katagori Sedang (S) sebanyak 10 Kabupaten dan Rendah (R) 57 Kabupaten.

4.        Dimana Posisi Kaltim

Kalimantan Tmur dengan luas wilayah 245.237,8 km2 atau seluas satu setengah kali pulau Jawa dan Bali, merupakan bagian 12,18 % dari Luas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang luasnya 1.890.754 km2. Jika dibandingkan luasnya dengan provinsi lainnya, termasuk dalam urutan kedua yakni Papua, Kaltim, Kalteng, Kalbar dan Riau sedangkan yang terkecil adalah DKI Jakarta.
Kalimantan Timur. Daerah ini juga dikenal selain luasnya, juga sumber daya yang ada di permukaan antara lain kayu dengan segala hutan ikutan dan segala margasatwanya, Danau dan Sungai serta laut dengan berbagai jenis biotanya. Sedangkan di dalam perut bumi terdapat Tambang Emas, Batubara, Pasir Kuarsa, Kapur dan segala jenis kimianya. Dari sudut ekonomi dapat ditunjukkan melalui PDRB Kaltim tahun 2004 Rp. 131,8 triliun, dan pendapatan perkapita = Rp. 32,93 juta dan PDB nasional Rp. 1.787,69 Triliun atau 7,38 % share PDRB kaltim ke PDB Nasional, sedangkan Pendapatan Perkapita Nasional = Rp. 8,30 juta.
Dari sudut Tatanan administrasi Pemerintahan, Kalimantan Timur menjadi 9 Kabupaten, meliputi Pasir dengan ibukota Tanah Grogot, Penajam Paser Utara denagn Ibukota Penajam, Kutai Barat dengan ibukota Sendawar, Kutai Kartanegara dengan Ibukota Tenggarong, Kutai Timur dengan ibukota Sangata, Berau dengan Ibukota Tanjung Redeb, Malinau dengan Ibukota Malinau, Bulungan dengan Ibukota Tanjung Selor dan Nunukan dengan Ibukota Nunukan. Dengan 4 Kota yakni Bontang, Balikpapan, Tarakan dan Samarinda yang sekaligus menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
Demografi Kalimantan Timur tahun 1990 = 1.876.663 jiwa meningkat menjadi = 2.704.851 jiwa pada tahun 2003 atau bertambah rerata 60.000 jiwa setiap tahunnya atau  5,72 % per tahun. Ditinjau dari persebarannya berdasarkan luas wilayah sangat tidak merata. Kabupaten dengan luas wilayah 98,85 % dihuni oleh 54 % sedangkan Kota yang luasnya 1,15 % dihuni 46 % dengan kepadatan rerata di Kalimantan Timur adalah 11 Jiwa/km2. Secara nasional laju pertumbuhan 1,50% dan kepadatannya 114 jiwa/km2.
Memperhatikan Indek Kapasitas Fiskal (IFK) Kalimantan Timur, yang dalam Kategori Sangat Tinggi, maka untuk mempercepat Pembangunan dan pendekatan Pelayanan Kegiatan Pemerintahan serta Pelayanan Publik atau Kemasyarakatan, maka sudah waktunya Provinsi Kalimantan Timur yang luas ini dilakukan Pemekaran sebanyak 3 (tiga) kali yakni wilayah Utara, Selatan dan Timur itu sendiri termasuk Pemekaran Kabupaten dan Kota, sesuai dengan kepentingan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan/Pelayanan Publik.

5.        Keberhasilan Pemekaran

Dari sudut Kapasitas Fiskal, banyak daerah Pemekaran yang dikatagorikan Sedang (S) 10 Kabupaten dan Rendah (R) 57 Kabupaten. Namun dilihat sebelum terjadi Pemekaran pun masih banyak Kapasitas Fiskal yang dalam Katagori Sedang (S) Kota 34 dan kabupaten 46 dan untuk Katagori Rendah  (R) Kota 11 dan Kabupaten 190.
Dari berbagai sudut pandang secara empiris kenyataan Pemekaran memberikan dampak terhadap kemajuan dari berbagai aspek baik mengenai fisik Kabupaten dan Kota, Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Publik, terbukanya Isolasi antara Kabupaten dan Kota dan lainnya. Walaupun tidak dielakkan dalam masa perubahan yang dratis disana sini terdapat pernik dan gelombang yang berimplikasi kurang tepat. Saya yakni seiring dengan peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Pasti pada mengarah terus kepada hal yang disepakati baik dan terus meningkat.

SAMARINDA,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar