Penerimaan Siswa Baru,
Lain di permukaan lain di dalam.
Rabu yang lalu (21/6) ketika saya baru pulang dari kantor
sekitar pukul 16.30 ada seorang bapak setengah tua kira kira umurnya 40 tahun
an duduk diteras rumah saya. Ups lebih tepatnya rumah orang tua saya, maklum
anak muda jaman sekarang sering meneyebut fasilitas dari ortu dengan “punya
saya” heehee (umur saya 21 tahun termasuk muda kan, heehee). saya pikir itu
adalah tamu biasa temen ayah saya,
ternyata benar perkiraan saya. Namun kali ini lain dari biasanya orang tua itu
mencari saya. Sebut saja nama nya “TJ”
ya itu singkatan dari nama nya. saya bertanya dengan sedikit kaget “Ada apa pak TJ?”, ia bersama dengan ayah
saya maklum saya baru pertama kali bertemu dengan nya. Ternyata dia mau minta tolong
anak nya untuk dapat masuk di salah satu sekolah SMK (sekolah menegah kejuruan)
negeri dekat rumahnya. Dia katakan pula
bahwa ia telah mendaftar di sekolah tersebut namun tidak di terima karena nilai
anaknya yang rendah; dari 140 kuota yang di terima nama anaknya telah berada di
posisi 152 pada hari kedua pendaftaran artinya logis anaknya tidak dapat masuk
sekolah tersebut karena pada saat ini system penerimaan siswa baru menggunakan
system rangking nilai hasil ujian nasional (UN) maka rangking yang telah
memenuhi kuota sekolah yang langsung di terima.
Maklum pak TJ tau saya salah seorang pegawai dinas pendidikan
(dia tau dari ayah saya) entah beliau tau ga, kalo saya adalah hanya seorang
staff honorer. Di lain itu saya juga punya ideology bahwa integritas itu sangat
penting maka harus di junjung tinggi. Saya bingung apa yang harus saya katakan
pada pak TJ secara dia adalah kawan orang tua saya, ini sangat bertentangan
dengan hati nurani saya. Jika saya membantu pak TJ dan harus menghubungi kepala
sekolah atau beberapa pejabat dinas yang saya kenal atau mau membantu, mungkin
anak nya bisa saja masuk sekolah yang ia inginkan. masalah selesai. Namun apa
itu saja masalahnya.? Saya berpikir jauh kedepan; apakah anak itu mampu jika
telah di terima di sekolah tersebut sedang nilai nya tidak memungkinkan, jika dia
diterima berarti ada satu anak yang tergeser pada urutan bawah dan tidak dapat
masuk sekolah tersebut ini nama nya menjalimi hak orang lainkan, bagaimana
dengan sikologi anak tersebut, bagaimana system sekolah tersebut akan terbentuk
dengan baik jika para gurunya tau ada system seperti ini disekolah, menyedihkan
tentu tapi ini ada !
Memang dulu ada kebijakan penerimaan siswa baru dari anak
guru, pegawai dinas pendidikan, dan orang yang berjasa pada pendidikan atau
tokoh pendidikan serta masyarakat sekitar sekolah (bina lingkungan) untuk dapat
masuk sekolah dengan jalur tersebut.
Wajib belajar 12 tahun di Indonesia memang salah satu program
baik untuk kemajuan pendidikan bangsa ini. Apakah itu berdamapak baik untuk
sekolah karena sekolah modern seperti sekarang ini sekolah dituntut dapat
menelur kan lulusan yang professional bukan hanya kuantitas.
Saya pernah mendengar DPR di daerah menentang keras praktek
yang dilakukan pak TJ tadi tapi sepengetahuan saya anggota mereka sendiri yang
melakukan prakti itu secara terang terangan kepada beberapa oknum yang
berkepentingan. Jelas itu bukan hanya anak nya, apakah anak nya setiap tahun
mendaftar sekolah ? tentu tidak bukan. Pasti ada keluarganya lah, keponakan nya
lah, sodara nya lah.
Kadang hal ini dimanfaat kan oleh beberapa oknum tertentu agar
bisa menjadi lahan bisnisnya sendiri.. ohhh betapa miris nya jika pendidikan
dan kemampuan sang anak di perjual belikan seperti ladang pertaruhan saja.
Ya, saya bukan orang ideaalis full, tapi sedikit miris jika
hal ini terjadi terus menerus, selain itu ini juga bertolak belakang dengan
keingin bangsa ini untuk memajukan kualitas dan system pendidikan nya.
Lain di permukaan lain di dalam, kata ini dapat menggambarkan
apa yang dilakukan mereka yang di media berkata tidak ada dan akan memberantas
ini tapi tetap saja diantara tubuh mereka sendiri melakukannya !! (ZUL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar